Pleno KPU Bandarlampung, Bacaden Kurang 50 Ribu Dukungan

Tanggal 20 Jul 2020 - Laporan - 782 Views
Pleno KPU Bandarlampung, di Novotel. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Untuk maju menjadi bakal calon independen (caden), butuh perjuangan yang tak mudah.

Buktinya, berdasarkan pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan caden tingkat kota, dua bakal caden di kota setempat: pasangan Firmansyah Alfian-Bustomi Rosadi dan pasangan Ike Edwin - Zam Zanariah masih kekurangan puluhan ribu dukungan.

Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo menyebut, pasangan Firmansyah Alfian – Bustomi Rosadi masih kurang 26.605 dukungan. Artinya, pasangan ini harus menyetorkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan tersebut.

“Pasangan Firmansyah-Bustomi dukungan yang MS (memenuhi syarat) 21.259. Pasangan ini masih kurang 26.605 dukungan. Artinya pasangan ini harus menyerahkan jumlah dukungan perbaikan sebanyak 53.210. Sebab jumlah syarat dukungan minimal adalah 47.864,” kata Fery kepada harianmomentum.com.

Hal itu disampaikannya saat diwawancarai usai rapat pleno terbuka, rekapitulasi dukungan tingkat Kota Bandarlampung, di Novotel, Senin sore (20-7-2020).

Tidak jauh berbeda, pasangan Ike Edwin – Zam, juga masih kekurangan puluhan ribu dukungan. “Untuk pasangan ini, hasil akhir yang MS 22.847, masih kurangan 25.017 lagi. Maka jumlah dukungan perbaikan yang harus diserahkan 50.034 dukungan,” paparnya.

Dalam pleno tersebut, sempat ada penurunan jumlah dukungan. Sebab, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota setempat sempat protes atas hasil verifikasi di lapangan.

“Dukungan pasangan Firmansyah-bustomi berdasarkan hasil pleno PPK 22.855 yang MS. Namun karena ada keberatan Bawaslu maka jumlah dikurangi delapan, sehingga hasil akhirnya adalah 22.847 yang MS,” jelasnya.

Dukungan untuk pasangan Ike-Zam pun sempat dikritik Bawaslu. Sehingga dukungan MS yang semula berjumlah 22.855 harus berkurang.

“Untuk Ike-Zam, berkurang tujuh karena keberatan Bawaslu. Sehingga hasil akhirnya yang MS 22.847,” sebut Fery.

Jumlah kekurangan dukungan kedua bacaden harus dilengkapi dan diserahkan kepada KPU Bandarlampung pada 25-27 Juli mendatang.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, berdasarkan hasil temuan Panwascam, ada beberapa dukungan yang saat diverifikasi, pendukung tersebut tidak mengaku mendukung.

“Maka kita sampaikan dalam rapat ini. Sebab, menjadi tugas jajaran kami dalam mengawasi pelaksanaan verifikasi ini,” terangnya.(**)

Lpaoran/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dewi Handajani 'Pinang' PKB Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus--Dewi Handajani mengambil formulir pendaftara ...


Ketua KNPI Lampung Daftar Calwakot Lewat PAN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Tokoh Pemuda yang juga Ketua KNPI Lampun ...


Banjir Dukungan, Ardito Wijaya Mantap Maju Pi ...

MOMENTUM, Karangendah--Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai K ...


Pekan Ini, Sidang Sengketa Pileg untuk Lampun ...

MOMENTUM, Bamdarlampung--Sidang sengketa untuk pemilihan legislat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com