Kasus OTT, Dua ASN Masih Diperiksa di Ruang Kasat

Tanggal 29 Sep 2020 - Laporan - 2419 Views
Periksaan tersangka OTT di Polresta Bandarlampung. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Polresta Bandarlampung terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Lampung.

Hingga saat ini, tiga orang yang diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) masih menjalani pemeriksaan di ruang Kasat Reskrim setempat, Selasa (29-9-2020).

Pantauan harianmomentum.com, seorang wanita berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Provinsi Lampung keluar sebentar dari ruang pemeriksaan untuk ke toilet, lalu kembali masuk ke ruang pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, dalam OTT tersebut petugas membawa dua orang terduga pungli serta uang lima puluh juta rupiah.

Satu dari dua oknum yang tertangkap tangan tersebut dikabarkan menjabat sebagai Kepala Bidang Geologi berinisial N.

Sementara, satu orang lainnya didiga merupakan saksi korban. Pungli tersebut terkait pengurusan izin pengeboran air tanah (SIPA) di Dinas DPM & PTSP. (**)

Laporan: Ira Widya
Editor: Andi Panjaitan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com