Kasus OTT, Polisi Minta Wartawan Tinggalkan Ruang Satreskrim

Tanggal 29 Sep 2020 - Laporan - 1510 Views
Ruang Satreskrim tempat jalannya pemeriksaan dua oknum ASN di Provinsi Lampung

MOMENTUM, Bandarlampung-- Dianggap mengganggu proses pemeriksaan, anggota Provos Polresta Bandarlampung meminta sejumlah wartawan meninggalkan ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Sekira pukul 17.10 WIB, anggota provos Bripka Hendra menghampiri awak media dan meminta turun ke lantai dasar.

"Jadi begini, demi kenyamanan kita bersama, ini kan masih proses penyidikan, jadi rekan-rekan silahkan turun ke bawah aja. Tunggu di bawah, jangan disini," ujar Bripka Hendra, Selasa (29-9-2020).

Baca Juga: Kasus OTT, Dua ASN Masih Diperiksa di Ruang Kasat

Sebelum meninggalkan ruangan tersebut, perwakilan awak media sempat mencoba menemui Kasat Reskrim untuk meminta keterangan terkait OTT Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.

Namun setelah ditemui, Kasat Reskrim tetap menolak untuk diwawancarai. "Nanti yaa, masih proses. Tunggu di bawah aja dulu," ungkapnya.

Pantauan harianmomentum.com, pemeriksaan dilakukan di dua ruangan; Wakasat Reskrim dan ruang Kanit Tipikor Polresta Bandarlampung.

Seorang pria berkaos putih dan celana dasar ASN terlihat sempat keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke toilet dan kembali ke ruang Wakasat Reskrim.

Sementara di ruang Kanit Tipikor terlihat seorang wanita berseragam Pemda juga tengah diperiksa oleh penyidik. (**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Andi Panjaitan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com