KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyeludupan Ribuan Ekor Burung

Tanggal 24 Jan 2021 - Laporan - 704 Views
Petugas bersama tersangka dan barang bukti yang ditangkap di Palabuhan Bakauheni.

MOMENTUM, Bakauheni--Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), kembali menggagalkan penyelundupan sekitar 2.023 ekor burung ke Pulau Jawa.

Upaya penyelundungan itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan di Pos Pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, Ahad (24-1-2021) sekitar pukul 5.30 wib. 

Ribuan satwa dilindungi itu diangkut dengan truk Colt Diesel warna kuning kombinasi BE 8138 IT yang dikemudi Muhammad Hilal Almahfur (24) warga Desa Putrabuyut, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah. 

Sebelumnya, pada Jumat (15-1-2021) sekitar pukul 21.30 WIB, KSKP juga menggagalkan penyelundupan 1.722 ekor burung di pos pemeriksaan masuk Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga: KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 1.722 Ekor Satwa Liar

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengungkapkan, polisi mengamankan ribuan burung dilindungi beserta satu pengemudi.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan Colt Diesel tersebut, petugas mendapati 70 paket keranjang plastik yang berisikan satwa liar jenis burung tanpa dilengkapi dokumen resmi," ungkap Ferdi. 


Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel ini juga menjelaskan, berdasarkan keterangan pengemudi, satwa liar berupa burung tersebut diangkut dari Bandarjaya Lampung Tengah, yang akan diantarkan ke Jakarta. 

"Saat ini, sopir dan barang bukti dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Barang bukti yang disita polisi yakni satu unit kendaraan truk Colt Diesel warna kuning kombinasi BE 8138 IT. 

Selain itu, polisi juga mengamankan 2.023 ekor burung yang dikemas dalam 70 box keranjang plastik. Rinciannya yakni, cicak keling sebanyak 1170 ekor dibagi kedalam 39 bok dengan jumlah per boknya 30 ekor. 

Kemudian, jalak kebo sebanyak 280 ekor yang dibagi kedalam 14 bok, dengan jumlah per boknya 20 ekor. Ciblek sebanyak 350 ekor dibagi dalam 10 bok, Pleci sebanyak 150 ekor dikemas dalam 3 bok dan gelatik batu sebanyak 2 bok jumlah per bok 46 ekor. 

Selain itu, Siri besar sebanyak 9 ekor dan poksai mandarin sebanyak 2  ekor dalam 1 box. Sipanca sebanyak 1  ekor,  kutilang batik sebanyak 2 ekor dan siri kecil sebanyak 13 ekor yang dikemas dalam 1  box. (**)

Laporan: Endri.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


Penuhi Kepercayaan Masyarakat, Polres Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Kajari Lampura Ajak Wartawan Ikut Kegiatan So ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com