Tersangka Pencuri Motor Nining Ditangkap di Melinting

Tanggal 28 Jan 2021 - Laporan - 653 Views
Petugas mengapit tersangka pencuri sepeda motor.

MOMENTUM, Sukadana--Polsek Wayjepara Lampung Timur (Lamtim) menangkap SK (27), tersangka pencuri sepeda motor milik warga Labuhanratu I Wayjepara.

warga Kecamatan Melinting 

Kapolsek Wayjepara Iptu Benny Firmansyah, mewakili Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, Kamis (28-1-2021), mengatakan warga Kecamatan Melinting, Lamtim itu diduga mencuri Honda Beat milik Nining Suryani (42).

"Tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman rumah tetangga korban di Desa Labuhanratu I pada 29 Desember 2020 lalu," ujarnya.

Saat itu korban sedang bertamu ke rumah tetangganya. Ketika sedang mengobrol, korban mendengar suara sepeda motornya hidup. Korban, langsung keluar dan sempat melihat sepeda motornya dibawa dua orang tak dikenal. Korban lalu berteriak meminta bantuan warga sekitar. Namun, para pelaku berhasil kabur memba sepeda motor korban.  

Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Wayjepara bersama Tekab 308 Polres Lamtim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka  di wilayah Melinting, Selasa (26-1-2021) pukul 21.30 WIB. Diduga tesangka juga terlibat dalam kasus lain di wilayah Polsek Wayjepara. “Tersangka kami amankan di polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Benny. (*)

Lapoan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com