Harianmomentum—
Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo beharap Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada (RSUD
BNH) dapat menjadi rujukan, tumpuan, dan ujung tombak layanan kesehatan bagi
masyarakat serta sebagai Rumah Sakit tanpa kelas terbaik. Tidak hanya di
Lampung tapi se-Indonesia.
Gubernur menyatakan, sudah menjadi kewajiban Pemprov dalam
menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, gubernur menyatakan bahwa RS ini sebagai
bagian dari kota baru, bukan semata disiapkan untuk kota baru tapi disiapkan
jauh lebih dari itu.
"RS Bandar Negara Husada disiapkan untuk
menunjang RSUD Abdul Moeloek yang saat ini sering over capacity, dengan adanya
Rumah Sakit ini harapannya dapat memberikan dukungan layanan cepat-terpadu
kepada masyarakat Lampung," ujar gubernur saat meresmikan UPTD RSUD BNH, Kecamatan
Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/9).
Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menyatakan
bahwa RS ini merupakan RS tanpa kelas yang memiliki fasilitas dan standarisasi
layanan setara dengan Rumah Sakit kelas 1.
Reihana melaporkan bahwa RS ini dibangun diatas tanah
seluas 20 ribu hektare dan memiliki luas bangunan 9.915 m2. Memiliki 104 kamar
pasien, enam dokter umum, 34 perawat, 70 petugas kesehatan, dan masing-masing
satu dokter spesialis anak, kandungan, anestesi, bedah, dan penyakit dalam.
Kemudian 19 bidan, dua apoteker, tiga tenaga kefarmasian, satu sanitarian, tiga
nutrisionis, dan dua analis laboratorium.
Dalam peresmian tersebut juga dilakukan
penandatanganan MoU antara PT.Trans Lampung dengan Dinas kesehatan Provinsi
Lampung terkait penyediaan sarana transportasi, dan MoU dengan Kepala BPJS
cabang Bandar Lampung terkait kerjasama untuk rujukan rumah sakit bagi pasien BPJS.
Gubernur dalam peresmian tersebut menyerahkan bantian berupa mobil ambulan, obat pelayan kesehatan untuk 15 kab/kota, makanan pendamping asi untuk 15 kab/kota, alat cetak sarana sanitasi untuk 15 kab/kota, serta uang operasional bagi duta hiv aids.
Acara juga dihadiri oleh Wagb Bachtiar Basri, Kadis
Kesehatan, Perwakilan Rumah sakit Provinsi Lampung, BPJS, serta jajaran
Forkopimda tersebut, mengkuhkan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Lampung.(rls)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com