Kasus Mustafa, Saksi Ungkap Penerima Fee Proyek

Tanggal 19 Feb 2021 - Laporan - 883 Views
Empat saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang fee proyek dengan terdakwa mantan bupati Lamteng, Mustafa.

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat saksi dalam lanjutan sidang suap fee proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng) yang menjerat mantan Bupati Lamteng Mustafa, Kamis (18-2-2021). 

Keempat saksi tersebut, Indra Erlangga, pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Bina Marga (DBM) dan menjabat Sekretaris ULP. Lalu Supranowo, PNS di Dinas Bina Marga, Khairul Rozikin Kasi Perencanaan Wilayah Timur DBM dan Ilham Madjid, PNS di Dinas Permukiman Lamteng.

Dalam keterangannya, Indra Erlangga mengatakan, ia pernah mencatat sejumlah pengeluaran uang fee untuk kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2017.

"Ya, ada dana (fee) dikeluarkan untuk kepengurusan DAK tahun 2017. Itu penyerahannya melalui Alizar dan Jarwo. Sedangkan untuk (kepengurusan) DAK tahun 2018 diserahkan ke Idawati yang merupakan PNS di Pemkot Bandarlampung," ujar Indra, Kamis (18-2). 

Dikatakan Indra, untuk kepengurusan DAK di tahun 2018, Pemkab Lamteng harus menyerahkan fee sekitar Rp3,6 miliar yang ia serahkan kepada Idawati. 

Lalu selain mengurusi pengeluaran DAK, kata Indra, dia juga pernah mengeluarkan uang fee sebesar Rp3 miliar untuk keperluan orang dekat Mustafa seperti sebesar Rp300 juta yang diberikan kepada Nessy Kalvia (istri terdakwa Mustafa) melalui Aan. 

"Penyerahannya itu sekitar bulan September 2017. Saat itu Aan memberikan uangnya ke ajudan pribadinya. Karena uangnya enggak langsung ke dia (Nessy). Uangnya untuk keperluan dia," tutur Indra.

Tak hanya ke istri Mustafa saja, kata Indra, tetapi ada juga penyerahan ke Aan sebesar Rp75 juta yang digunakan untuk bagian pengamanan operasional para ajudan Mustafa.

"Selain itu ada juga untuk Wakil Bupati (Loekman) sebesar Rp25 juta. Itu kalau tidak salah saya diperintah Taufik Rahman untuk memberikannya ke ajudan pribadi Wabup. Itu uang untuk perjalanan keluar kota," jelas Indra.

Dia melanjutkan, uang fee tersebut juga pernah mengalir untuk memperbaiki posko pemenangan Mustafa sebagai calon gubernur sebesar Rp100 juta. 

"Ya ada. Poskonya yang di Pahoman itu. Lalu ada untuk muslimat NU sebesar Rp100 juta. Ini untuk keperluan Nessy mengadakan acara. Lalu muslimat NU lagi sama untuk keperluan acara. Tetapi uang yang diberikan ini cukup banyak sebesar Rp750 juta," bebernya.

Selanjutnya, kata Indra, uang fee juga dialokasikan untuk keperluan Dinas Bina Marga seperti untuk pengamanan LSM dan Wartawan dan juga tokoh tokoh agama.

"Ada juga untuk mengadakan kentongan, untuk kegiatan mengejar rekor muri," ungkapnya.

Indra menambahkan, uang fee juga digunakan untuk membelikan kendaraan pribadi untuk Kepala Dinas PUPR Taufik Rahman sebesar Rp550 juta.

"Itu uangnya digunakan untuk beli mobil Honda CRV. Juga keperluan lain-lain," katanya. (*)

Laporan: Ira

Editor: M Furqon

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


Penuhi Kepercayaan Masyarakat, Polres Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com