Kena OTT KPK, Ini Harta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Tanggal 27 Feb 2021 - Laporan - 969 Views
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap Jumat (26-2-2021) malam.

Nurdin tercatat memiliki harta kekayaan Rp51.356.362.656 atau sekitar Rp51 miliar. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada April 2019 lalu.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Kena OTT, Ini Kronologinya

Nurdin tercatat memiliki harta dalam bentuk tanah dengan total nilai Rp49,3 miliar, tepatnya Rp49.368.901.028. Tanahnya bahkan tersebar hingga 53 bidang di berbagai wilayah Makassar dan Bantaeng.

Selain tanah, Nurdin juga tercatat memiliki 1 unit alat transportasi atau kendaraan mobil Toyota Alphard tahun 2016. Kendaraan roda empat itu tercatat sebagai harta hasil sendiri senilai Rp300 juta.

Nurdin juga tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271.300.000, kemudian kas dan setara kas Rp267.411.628, dan harta lainnya senilai Rp1.150.000.000 atau Rp1,1 miliar.

Terakhir, Nurdin juga memiliki utang sebesar Rp1.250.000 atau Rp1,2 juta. Dengan demikian total harta kekayaan Nurdin Abdullah yang tercatat di LHKPN pada 2019 sebesar Rp51.356.362.656 atau Rp51,3 miliar.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Nurdin diamankan bersama lima orang lainnya.

Informasi yang dihimpun, Nurdin diamankan bersama seorang pengusaha. Selain itu ada, empat orang bawahannya yang turut diamankan tim KPK.(**)

Editor: Agus Setyawan/dtc

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com