Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditetapkan Jadi Tersangka

Tanggal 28 Feb 2021 - Laporan - 509 Views
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah jadi tersangka korupsi.

MOMENTUM, Jakarta--Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pembererantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur.

Nurdin ditetapkan tersangka karena diduga menerima gratifikasi atau janji.

"Dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara, atau para pihak yang yang mewakilinya. Terkait dengan pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur di Sulsel," ujar Ketua KPK Firli Bahuri KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28-2-2021).

Baca Juga: Gubernur Sulsel Ngaku Dijemput Saat Tidur, KPK Tetap Nyatakan OTT

Saat konferensi pers, Nurdin dan sejumlah orang yang diamankan KPK di Makassar dihadirkan mengenakan rompi tahanan KPK.

KPK menetapkan tersangka berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi. Nurdin ditetapkan menjadi tersangka bersama Sekretaris Dinas PUPR Sulsel inisial ER.

"Sebagai penerima yaitu saudara NA (Nurdin Abdullah) dan saudara ER (Sekdis PUPR Sulsel, sebagai sebagai pemberi adalah saudara AS," kata Firli.

"Adapun para tersangka tersebut disangkakan, saudara NA dan ER, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan pasal 12 huruf b, atau pasal 11 dan pasal 12 B besar Undang-undang nomor 31 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," lanjut Firli.

Baca Juga: Selain Nurdin, KPK Tangkap Pejabat Pemprov Sulsel dan Pihak Swasta

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Nurdin ditahan di Rutan KPK.

"Saudara NA ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur," tuturnuya.

Sebelumnya, Nurdin bersama empat orang bawahannya dan seorang pengusaha ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar pada pada Jumat (26-2), pukul 23.40 WIB. OTT ini disebut terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur jalan di Sulsel.

"Infrastruktur jalan," kata Jubir KPK Ali Fikri, Sabtu (27-2).(**)

Editor: Agus Setyawan/dtc

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


Penuhi Kepercayaan Masyarakat, Polres Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Kajari Lampura Ajak Wartawan Ikut Kegiatan So ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Ut ...


Salah Paham Berujung Maut, Seorang Pemuda di ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bermula dari saling ejek dijalan saat meng ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com