Sekjen Gerindra Pastikan Surat DPP Bukan Rekom untuk Ridho

Tanggal 20 Sep 2017 - Laporan - 1306 Views
Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: Agung Dharma Wijaya

Harianmomentum— Surat DPP Partai Gerindra Nomor 04-424/Rekom/DPP-GERINDRA/2017 yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani, dipastikan bukan surat rekomendasi untuk Cagub Lampung Ridho Ficardo.


Kepastian itu ditegaskan langsung oleh Ahmad Muzani saat berada di DPD Partai Gerindra Lampung, Rabu (20/9).


"Rekomendasi itukan surat untuk KPU yang ditandatangi oleh Ketua Umum DPP, dan itu juga sepasang antara calon gubernur dan wakil gubernur," tegasnya. 


Muzani mengatakan, Pilkada serentak 2018 merupakan tahapan menuju Pemilihan Presiden 2019. 


Sehingga, penetapan bakal calon yang akan diusung pada Pilgub mendatang akan sangat berpengaruh. 


Baca Juga: Rekom Cagub, Ahmad Muzani: DPP Gerindra Serap Aspirasi Daerah


"Jadi kalau ini berhasil, maka jalan menuju Pilpres terasa lebih ringan, karena ini berdekatan jaraknya, Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018, sedangkan Pilpres 17 April 2019," jelasnya. (adw)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Demokrat Wajibkan Calon Kepala Daerah Gunakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrat mewajibkan para calon ke ...


Sejumlah Mantan Pengurus Golkar Pringsewu Wak ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah mantan pengurus Golkar Kabupaten ...


Empat Nama Politisi Bakal Ramaikan Kontestasi ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Sejumlah nama politisi di Kabupaten Pesa ...


Maju Pilkada Pesawaran, Nanda Indira Incar Du ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Nanda Indira dipastikan akan maju dalam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com