Harianmomentum--Setelah
menjadi buronan kepolisian, akhirnya mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja
(Kadisnaker) Kota Bandarlampung, Drs Gumsoni MSi menyerahkan diri ke Satuan
Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Senin (27/3) pukul 10.00 WIB.
Gumsoni menyerahkan diri tanpa ada pendampingan, baik
dari pihak keluarga maupun pengacaranya. Saat ini Gumsoni sedang menjalani
pemeriksaan di ruang penyidik Satnarkoba Polresta Bandarlampung.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung
Komisaris Polisi (Kompol) Rosef Efendi di Bandarlampung, Senin (27/3),
membenarkan, bahwa Gumsoni telah menyerahkan diri ke Satnarkoba Polresta
Bandarlampung.
“Iya benar, sudah menyerahkan diri pukul 10.00 WIB dan
tidak didampigi siapa-siapa. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan,”
katanya
Rosef melanjutkan, pihaknya akan melakukan tes urine
kepada tersangka Gumsoni dan menurutnya selama ini Gumsoni bersembunyi di Bandarlampung.
“Kalau pun hasilnya negatif, nanti kita kita ada upaya
lain pemeriksaan dari darah maupun rambutnya. Untuk sementara pasal yang
ditetapkan masih pasal 127 pengguna,” ujarnya.
Ia menambahkan, penahanan Gumsoni berdasarkan alat bukti
pemeriksaan dan akan disimpulkan tiga hari dan perpanjangan enam hari kemudian.(red)
Editor: Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com