Gubernur Lampung Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Penyiaran dari KPI

Tanggal 28 Okt 2017 - Laporan - 897 Views
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menerima penghargaan Pemerintah Peduli Penyiaran dari KPI. Foto: Istimewa

Harianmomentum.com--Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menerima Penghargaan Pemerintah Peduli Penyiaran pada acara Anugerah KPI 2017 pada Sabtu, (28/10), dan disiarkan secara langsung dari studio 6 Emtek City SCTV.

 

Lampung berhasil mengalahkan daerah lain yang turut masuk nomiasi Pemerintah Peduli Penyiaran, antara lain: Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

 

Dalam sambutannya setelah diumumkan, Ridho Ficardo ucapkan terima kasih kepada KPI, dewan juri, KPID Provinsi Lampung, Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Biro Humas Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung atas dukungan dan kerja kerasnya.

 

"Terima kasih kepada seluruh jajaran, kawan-kawan staf saya di pemerintah daerah yang bekerja keras mewujudkan penghargaan ini. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini bisa semakin menggiatkan seluruh elemen penyiaran di Provinsi Lampung dalam mencerdaskan anak bangsa di Provinsi Lampung dalam rangka mewujudkan Lampung yang maju dan sejahtera," ucap Ridho Ficardo.

 

Anugerah KPI 2017 sendiri adalah ajang penghargaan bagi insan pertelevisian di Indonesia atas kiprah mereka mewarnai dunia penyiaran. 

 

Pada Anugerah KPI ke-12 tahun 2017 ini, KPI memiliki kategori penghargaan khusus yakni pemerintah daerah peduli penyiaran.

 

Melalui akun twitter @KPI_Pusat pada Sabtu (28/10/2017), Ketua Panitia Anugerah KPI 2017, Nuning Rodiyah mengatakan bahwa KPI berkepentingan memberikan penghargaan tersebut untuk memberikan stimulasi pada pemerintah daerah dalam mendukung kerja KPID mengawasi isi siaran.

 

Penghargaan ini diberikan pada pemerintah daerah dengan kriteria hadirnya regulasi penyiaran daerah, fasilitasi penyiaran daerah lewat penganggaran, SDM, dan infrastruktur pengawasan penyiaran, serta prestasi yang diraih pemerintah daerah dalam bidang penyiaran. Diantaranya bagaimana pemerintah daerah mendorong hadirnya lembaga penyiaran publik lokal.

 

KPI mengapresiasi beberapa provinsi dan juga pemerintah kabupaten/ kota yang sudah menerbitkan peraturan daerah tentang penyiaran. Tentunya hal tersebut dapat membantu mewujudkan hadirnya siaran sehat di tengah masyarakat yang sesuai dengan kearifan lokal setempat. (rls)

 


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Galang Dukungan Persiapan Pemekaran Kabupaten ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otono ...


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


Lomba Desa, Dua Pekon Siap Wakili Pringsewu d ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Pekon (Desa) Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo ...


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com