Haruanmomentum--Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni
Kabupaten Lampung Selatan mengamankan ratusan ular mati dan kulit ular.
"Ular mati dan
kulitnya itu milik Choky Ansa Pratama (29) yang dititipkan dalam travel Suzuki
APV (B 1742 JVK) warna hitam asal Pringsewu tujuan Bakauheni," kata Kepala
KSKP Bakauheni, AKP Enrico Donald Sidauruk, Kamis (6/4).
Menurut Enrico,
barang-barang tersebut diamankan pada hari Kamis (06/04) sekitar pukul 00.30
Wib, saat dilakukan pemeriksaan rutin oleh petugas yang berjaga di area pintu
masuk Pelabuhan Bakauheni.
"Saat kami
periksa didapati beberapa kardus yang berisikan ular mati, daging ular yang
sudah berbau, serta satu buah karung berisi kulit ular," ujar dia.
Saat petugas
menanyakan kelengkapan dokumen kepemilikan kulit ular dan ular mati tersebut,
pemilik barang tidak dapat menunjukan dokumen yang resmidari Balai Karantina.
Rencananya barang-barang
tersebut akan dibawa Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat yang akan digunakan
sebagai barang kerajinan. Choky merupakan warga Kelurahan Mangkupalas,
Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Kira-kira berat
ular mati dan daging ularnya sekitar 100 kilo, lalu kulit ularnya sekitar 10
kilo. Jenis ularnya ular jali dan ular kadut," terangnya.
Pemilik serta
barang-barang tanpa dokumen tersebut sudah diamankan di Kantor KSKP Bakauheni,
untuk kemudian diserahkan ke pihak Karantina Wilayah Kerja Bakauheni.(bob/asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com