Harianmomentum.com--Bupati Lampung Timur
(Lamtim) Chusnunia Chalim menyerahkan secara simbolis salinan sertifikat lahan
untuk masyarakat di Kecamatan Bumiagung, Selasa (9/1). Sertifikat lahan yang
diserahkan itu, hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) Tahun 2017.
Bupati berharap, hasil pelaksanaan program PTSL semakin
membantu masyarakat mendapatkan legalitas resmi kepemilikan lahan.
Dia menerangkan, pada tahun 2017 kuota pembuatan sertifikat
lahan melalui program PTSL di seluruh Indonesia mencapai 5 juta lembar. Dari
jumlah tersebut, Kabupaten Lamtim mendapat jatah 18.470 lembar sertifikat lahan.
“Mudah-mudahan tahun ini, Kabupaten Lampung Timur kembali
mendapatkan kuota program PTSL, sehingga akan lebih banyak lagi masyarakat yang
terbantu dalam hal legalitas kepemilikan lahan,” harapnya.
Bupati menjelaskan, pelaksanaan program PTSl di Lamtim
dilakukan dengan melibatkan aparatur desa.
Selain PTSL, pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), juga menggulirkan program
nasional agraria (Prona) untuk membantu masyarakat mendapatkan legalitas
kepemilikan lahan. (rif)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com