Pilgub, Paslon Boleh Gelar Kampanye Berhadiah

Tanggal 21 Feb 2018 - Laporan - 877 Views
Pasangan calon peserta Pilgub Lampung memegang nomor urut hasil pengundian di Hotel Novotel, Selasa (13/2) malam.Foto:Agung Darma Wijaya

Harianmomentum.com--Selama masa kampanye, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung diperbolehkan mengadakan kegiatan berhadiah.

 

Menurut Komisioner KPU Lampung Solihin, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan seluruh Liaison Officer (LO) atau tim penghubung pasangan calon, disepakati kegiatan kampanye berhadiah diperbolehkan.

 

"Kampanye dalam bentuk kegiatan lain (berhadiah) itu diperbolehkan, dan setiap pasangan calon itu diberikan lima paket kegiatan," terang Solihin, Selasa (20/2).

 

Dia menerangkan, anggaran satu paket tersebut maksimal Rp500 juta. Jika dalam kegiatan seperti pentas seni, perlombaan dan olahraga yang dilaksanakan menghabiskan dana Rp100 juta, maka satu paket dapat melaksanakan lima kali kegiatan.

 

"Jadi bukan lima kali, tapi lima paket dengan maksimal per paketnya Rp500 juta. Kalau kegiatan itu menghabiskan dana Rp100 juta, bisa lima kali kegiatan," jelasnya.

 

Namun begitu, dia menambahkan, untuk satu unit hadiah yang diberikan, tidak boleh bernilai lebih dari Rp1 juta.

 

"Hadiah yang diberikan maksimal seharga Rp1 juta, tidak boleh lebih," ujarnya.

 

Tidak hanya itu, KPU Lampung juga memperbolehkan berkampanye dengan mengadakan kegiatan keagamaan, seperti pengajian.

 

Akan tetapi, kegiatan keagamaan itu harus dilaksanakan oleh tim kampanye atau tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

 

"Pasangan calon boleh menyampaikan visi misi dan mengajak untuk memilihnya. Asalkan kegiatan itu dikoordinir oleh tim kampanye termasuk pengajian," terangnya.

 

Namun begitu, jika pasangan calon mendapatkan undangan untuk menghadiri pengajian atau kegiatan keagamaan lainnya, maka tidak diperbolehkan untuk berkampanye.

 

"Kalau diundang, pasangan calon harus duduk diam dan mendengarkan tausyiahnya. Tidak boleh berkampanye," tutupnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dewi Handajani 'Pinang' PKB Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus--Dewi Handajani mengambil formulir pendaftara ...


Ketua KNPI Lampung Daftar Calwakot Lewat PAN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Tokoh Pemuda yang juga Ketua KNPI Lampun ...


Banjir Dukungan, Ardito Wijaya Mantap Maju Pi ...

MOMENTUM, Karangendah--Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai K ...


Pekan Ini, Sidang Sengketa Pileg untuk Lampun ...

MOMENTUM, Bamdarlampung--Sidang sengketa untuk pemilihan legislat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com