Khamami Minta Kades Bentuk Perdes Miras

Tanggal 21 Mar 2018 - Laporan - 1326 Views
Rapat koordinasi bulanan pejabat Pemerintah Daerah kabupaten Mesuji. Foto. Ish.

Harianmomentum.com--Bupati Mesuji Khamami mengatakan peraturan desa (perdes) kekuatannya sama dengan undang-undang. Sama-sama produk hukum namun ruang lingkupnya berbeda.


"Manfaatnya (peraturan desa) adalah membuat ketentuan yang tidak diatur dalam ketentuan (perundang-undangan) di atasnya. Ini sesuai amanah peraturan di atasnya," ungkapnya, dalam rapat koordinasi bulanan pejabat pemerintah daerah kabupaten Mesuji tahun 2018, di Balai Desa Rejobinangun, Kecamatan Simpangpematang, Rabu (21/3/2018).


Khamami menjelaskan, produk hukum desa ada empat. Yaitu, Peraturan desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Keputusan Kepala Desa. 


Ia pun menghimbau agar desa menyusun dan menetapkan peraturan desa seperti membuat peraturan tentang larangan menjual minuman keras (alkohol).


Kemudian, ia juga menyampaikan mekanisme pengelolaan dan pencairan APBDes dan menekankan pengalokasian dana desa harus untuk insfratruktur jalan dan jembatan.


"Karena itu yang selalu dikeluhkan masyarakat. Tentang inovasi, kades harus memunculkan berbagai inovasi untuk membangun desa. Ini jaman now bukan jaman old," katanya.


Di akhir sambutannya, Khamamik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencintai Mesuji. "Siapa lagi kalau bukan kita yang mencintai Mesuji," ucapnya.


Dalam acara rakor tersebut dihadiri, Wakil Bupati Mesuji Haji Saply, Sekda Mesuji Rizal Fauzi, seluruh OPD Pemkab Mesuji, camat se-kabupaten Mesuji, kepala desa se-Kecamatan Simpangpematang beserta perangkatnya, pendamping desa dan seluruh anggota BPD se-Kecamatan Simpangpematang, dan pihak lainnya. (ish).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


Lomba Desa, Dua Pekon Siap Wakili Pringsewu d ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Pekon (Desa) Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo ...


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


Dipimpin Sulpakar, Angka Stunting di Mesuji T ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com