Harianmomentum.com--Kepala Desa Waymuli Timur Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Zamra Ghojali membantah laporan warganya ke kejaksaan soal dugaan penyelewengan dana desa (DD).
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Desa Waymuli Timur, Kamis (22/3/2018), Zamra Ghojali juga menyayangkan media yang memberitakan dugaan penyelewenan DD itu tanpa konfirmasi kepadanya.
Laporan warga yang dibantah itu disebutkan, Kepala Desa Waymuli Timur tidak mengerjakan 16 proyek dari 27 proyek dengan anggaran yang bersumer dari dana desa tahun 2017. Padahal menurut Zamra Ghojali kegiatan tersebut sudah dilaksanakan semua dan sudah di cek oleh pihak inspektorat setempat.
Dalam pertemuan tersebut Zamra Ghojali menyayangkan laporan warganya ke aparat hukum dan pemberitaan di media yang terkesan sepihak.
"Saya sangat prihatin terhadap warga saya yang menuduh saya korupsi dana desa, bahkan sudah melaporkan saya ke kejari dan di korankan", jelasnya.
Menurut Zamra Ghojali, semua kegiatan tersebut sudah semua dan dilakukan sesuai prosedur pemerintah dan tidak ada item yang di korupsi, kalau ada yang melaporkan atau memberitakan dengan tuduhan yang tidak mendasar tersebut, itu semua bohong.
"Laporan dan berita di koran itu bohong, saya kecewa dengan wartawan yang memberitakan saya sepihak, harusnya mereka menanyakan kepada saya biar semuanya jelas". ungkap Zamra.
Di tempat yang sama Ketua Apdesi Kecamatan Rajabasa, Khoirudin Karya menyoroti pemberitaan koran yang terkesan se pihak. dalam konferensi pers ini kami menggunakan hak jawab untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
"Ini opini namanya, harus kami klarifikasi supaya jelas, agar tidak menjadi pembenaran publik, sehingga pembaca tidak menilai kami korupsi", tegasnya.
Untuk informasi pertemuan tersebut dihadiri oleh para kades se Kecamatan Rajabasa,dan pengurus Apdesi Rajabasa. (ron/alp).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com