Dishubkominfo Mesuji Razia Angkutan Umum

Tanggal 05 Apr 2018 - Laporan - 871 Views
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Mesuji Widada

Harianmomentum.com--Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Mesuji menggelar razia pemeriksaan kendaraan angkutan umum.

 

Razia dilaksanakan di Jalan Z.A Pagar Alam, tepatnya di kawasan Tugu Macan, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, Kamis (05/04).

Kepala Dishubkominfo Mesuji Widada mengatakan, razia tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Perhubungan tentang angkutan umum. 

 

“Kita kerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji. Razia ini berlansung tiga hari, sejak Selasa April 2018, sebagai tindak lanjut surat edaran Kemenhub, “ kata Widada pada harianmomentum.com.     

 

Dia menerangkan, pemerikasaan yang dilakukan dalam razia itu diantaranya meliputi: surat izin trayek, dan kelayakan standar keselataman angkutan umum.

 

“Razia ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Dasar pelaksanaanya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan Peraturan Pemerintah nomor 80 tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan raya,” jelasnya. (ish)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


Lomba Desa, Dua Pekon Siap Wakili Pringsewu d ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Pekon (Desa) Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo ...


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


Dipimpin Sulpakar, Angka Stunting di Mesuji T ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com