Harianmomentum.com--Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Mesuji menggelar
razia pemeriksaan kendaraan angkutan umum.
Razia dilaksanakan di Jalan Z.A Pagar Alam, tepatnya di kawasan Tugu Macan,
Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, Kamis (05/04).
Kepala Dishubkominfo Mesuji Widada mengatakan, razia tersebut sebagai tindak
lanjut Surat Edaran Kementerian Perhubungan tentang angkutan umum.
“Kita kerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji. Razia ini berlansung
tiga hari, sejak Selasa April 2018, sebagai tindak lanjut surat edaran
Kemenhub, “ kata Widada pada harianmomentum.com.
Dia menerangkan, pemerikasaan yang dilakukan dalam razia
itu diantaranya meliputi: surat izin trayek, dan kelayakan standar
keselataman angkutan umum.
“Razia ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Dasar pelaksanaanya
Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan
Peraturan Pemerintah nomor 80 tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan
kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan
jalan raya,” jelasnya. (ish)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com