Bupati Pesawaran Bagikan 3.696 SK Tenaga Pendidik dan Kependidikan Tidak Tetap

Tanggal 31 Mei 2018 - Laporan - 797 Views
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona secara simbolis menyerahkan 3.696 Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga pendidik dan kependidikan tidak tetap

Harianmomentum- Bupati Pesawaran Dendi Romadhona meminta seluruh tenaga pendidik dan kependidikan, lebih meningkatkan kualitas pelaksanaan program pendidikan. 

 

Hal tersebut disampaikan bupati, saat membagikan 3.696  Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga pendidik dan kependidikan tidak tetap. Kegaitan beralangsung di gedung serba guna kantor pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, Kamis (31/5/2018).

 

"Saya bersama Wakil Bupati Eriawan berkomitmen terus meningkatkan dan memperhatikan dunia pendidikan, agar lebih maju dan berkualitas. Kepada penerima SK, teruslah lebih giat dalam melaksanakan tugas, sesuai bidang  masing-masing,” kata bupati.

 

Dia menerangkan, pembagian SK tersebut merupakan bentuk komitmen dan upaya Pemkab Pesawaran meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan tidak tetap.

 

"Ini merupakan salah satu komitmen Pemkab Pesawaran. Untuk itu kami berharap, tenaga pendidik dan kependidikan yang mendapatkan SK ini, terus meningkatkan kinerja memajukan kualitas pendidikan di Kabupaten Pesawaran,” pintanya.

 

Turut hadir pada penyerahan SK tersebut, Wakil Bupati Eriawan, kepada dinas pendidikan dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkup kabupaten setempat. (doy)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mahasiswi Prodi Hukum Bisnis Darmajaya Muli T ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Mahasiswi Prodi Hukum Bisnis Institut ...


Gelar UTBK SNBT Hari Pertama, Unila Pastikan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ujian tulis berbasis komputer (UTBK) sel ...


Mahasiswa Prodi IPII Raih Juara Lomba Gerakan ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Pe ...


Gelar Konferensi Internasional, Fakultas Syar ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Fakultas Syariah Universitas Islam Nege ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com