Harianmomentum.com--Badan Pendapatan Daerah (Bapeda), Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung setiap tahun rutin melakukan pendataan objek pajak.
Kepala Bidang Pajak Daerah pada Bapeda Pesibar Herdy Wilismar mengatakan, setiap tahun objek pajak di kabupaten setempat, berubah. Karena itu, perlu dilakukan pendataan secara rutin untuk memastikan objek pajak yang akurat.
"Setiap tahun objek pajak selalu berubah, seperti adanya rumah makan baru. Karena itu perlu data yang akurat untuk memaksimalkan realisasi pendatapan asli daerah (PAD)," kata Herdy pada harianmomentum.com, Rabu (18/07/2018).
Upaya memaksimalkan realisasi PAD juga dilakukan melalui sosialisasi aturan penetapan nilai jual objek pajak (NJOP). "Sosialisasi NJOP ini kita lakukan kepada seluruh wajib pajak di setiap kecamatan," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini Bapeda Pesibar sedang melakukan proses penilaian NJOP di tiga kecamatan: Pesisir Tengah, Krui Selatan dan Kecamatan Pesisir Selatan.
"Dengan adanya penilaian NJOP ini, kami memperkirakan masing-masing objek pajak dari sektor PBB akan mengalami perubahan sesuai perhitungan terbaru," jelasnya. (asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com