Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Pringsewu bekerja sama dengan PT Bank Lampung (Persero) dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KP2KP) Pringsewu melakukan uji coba sistem pelayanan online.
Sistem tersebut meliputi pelayanan: kas umum daerah, SP2D elektronik, cash management system dan Pungut Setoran Pajak.
Uji coba sistem pelayanan tersebut dirangkai dengan peresmian gedung baru Bank Lampung Unit Pelayanan Pemkab Pringsewu. Peresmian ditandai pemotongan pita oleh Bupati Pringsewu Sujadi, Jumat (03/08/2018).
Direktur Utama PTBank Lampung (Persero) Eria Desomsoni menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu sebagai salah satu pemegang saham bank tersebut.
Menurut Eroia, saat ini regulasi atau aturan dalam dunia perbankan semakin ketat. Sistem pelayanan online tersebut, lanjut dia, untuk memberikan kemudahan berbagai pelayanan yang berhubungan dengan perbankan.
"Sistem ini pernah diujicoba di Kota Bandarlampungdan Pringsewu menjadi kabupaten di Lampung yang menerapkan sistem pelayanan ini," terangnya.
Dia mengungkap, kerja sama antara PT Bank Lampung (persero) dan Pemkab Pringsewu selema ini berjalan dengan baik. Itu dibuktikan dengan pemberikan deviden kepada para pemegang saham. Salah satunya kepada Pemkab Pringsewu yang tahun ini mencapai Rp1,66 miliar.
Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, dengan penerapan sistem pelayanan tersebut diharapkan kerja sama antara Pemkab Pringsewu, Bank Lampung dan KP2KP akan semakin baik."Penggunaan kasda online ini akan memberikan kemudahan dalam segi waktu, efektivitas dan keakuratan," kata bupati.
Hal senada disampaikan Kepala KP2KP Pringsewu Amin Nur Hidayanto. Dia berharap dengan penerapan sistem pelayanan online tersebut akan semakin memudahkan semua pihak.
"Menurut catatan kami, Pringsewu memiliki UMKM dengan jumlah yang cukup banyak, dan salah satu penunjang penerimaan pajak yang potensial. Saya berharap kedepan kerjasama yang telah berjalan dengan baik ini dapat lebih ditingkatkan," harapnya.(lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com