Harianmomentum.com--Keberhasilan Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung dalam melaksanakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) hingga meraih predikat Kabupaten Bebas Aksi Buang Air Besa Sembarangan atau open defecation free (ODF) terus menuai perhatian berbagai daerah. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.
Kamis (09/08/2018), 50 pejabat Pemkab Malang berkunjung ke Kabupaten Pringsewu untuk studi banding strategi pelaksanaan program STBM.Rombongan Pemkab Malang diterima Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di Ballroom Hotel Regency, Kecamatan Gadingrejo.
"Kami ingin bertukar informasi sekaligus mempelajari strategi pelaksanaan STBM dari Pemkab Pringsewu yang telah ditetapkan sebagai kabupaten ODF," kata
Ketua Tim Studi Banding Pemkab Malang Gunawan Djoko Untoro.
Menurut Gunawan, pemilihan Pringsewu sebagai lokasi studi banding tersebut berdasarkan saran dari Bupati Malang yang juga menjabat Ketua I AKKOPSI (Aliansi Kabupaten dan Kota Peduli Sanitasi.
"Selain itu ada beberap faktor lain yang menjadi dasar kami memilih Pringsewu sebagai lokasi studi banding, seperti: faktor geografis dan kondisi alam serta kedekatan budaya yang banyak persamaan dengan masyarakat Kabupaten Malang," terangnya.
Dia juga memaparkan terkait kondisi Kabupaten Malang. Menuru dia, Kabupatgen Malang terdiri dari 390 desa dan 33 kecamatan dengan 39 puskesmas.
"Dari 390 desa tersebut, baru 65 desa yang sudah berstatu ODF atau masih 16 persen dari total jumlah desa. Namun, kami optimis Kabupaten Malang bisa mencapai status ODF di akhir tahun 2019 mendatang," ungkapnya.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, keberhasilan Pringsewu meraih status ODF seratus persen merupakan hasil kerja sama dan sinergis seluruh elemen."Masalah sanitasi ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab bersama," kata wabup.
Dia menambahkan, Pemkab Pringsewu telah mendeklarasikan sebagai kabupaten ODF pada akhir 2017. Sebelumnya didahului dengan pendeklarasian ODF di setiap pekon atau desa dan selanjutnya pendeklarasian di tiap kecamatan.
"Untuk mendukung suksesnya program ODF, Pemkab Pringsewu juga mengeluarkan regulasi tentang percepatan universal access, dengan sebuah strategi di antaranya dengan mengubah pola pikir, yaitu dari program menjadi sebuah gerakan," terangnya. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com