Pesawaran Copot Papan Reklame Tidak Bayar Pajak

Tanggal 20 Agu 2018 - Laporan - 966 Views
Pencopotan papan reklame di Pesawaran. Foto.Doy.

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Pesawaran mencopot sejumlah papan reklame dan spanduk iklan di wilayahnya karena tidak membayar pajak.

Pencopotan media promosi itu antara lain dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kecamatan Gedongtataan, Senin (20/8/18).

Kepala Badan Bapenda Wildan mengatakan, pencopotan tersebut untuk menertibkan agar pengusaha yang memasang iklan di media luar ruang itu memenuhi kewajibannya membayar pajak reklame.

"Penertiban ini kami lakukan mulai hari ini, dengan melakukan penertiban papan iklan atau papan reklame seperti spanduk, baliho dan banner yang tidak membayar pajak," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, bahwa penertiban tersebut akan dilakukan di seluruh wilayah kabupaten Pesawaran.

"Hari ini kamilakukan di wilayah Kecamatan Gedongtataan hingga ke perbatasan Bandarlampung. Selanjutnya akan kita lakukan secara bertahap di kecamatan lain," terangnya.

Penertiban papan reklame berupa spanduk, baliho dan banner, Bapenda Pesawaran didukung sejumlah personil Sat Pol PP kabupaten setempat. (doy)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kunjungan Kerja Proyek Food Systems, Land Use ...

MOMENTUM, Semarang--Tim Deputy National Project Director Folur me ...


Maret 2024, BI: Indeks Keyakinan Konsumen Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Keyakinan masyarakat Lampung terhadap ki ...


Kabar Gembira, RS Belleza Kedaton Kini Layani ...

MOMENTUM, Bandarlampung--'Kabar gembira bagi masyarakat Lampung. ...


Pabrik Gula SGN, Sudah Siap Memulai Giling 20 ...

MOMENTUM, Surabaya--Stok gula konsumsi nasional dalam waktu dekat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com