DPRD Pesisir Barat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS

Tanggal 27 Agu 2018 - Laporan - 813 Views
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Pesisir Barat. Foto. Agu.

Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna Penanda-tanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pesisir Barat Anggaran 2019 di Gedung Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (27/8).

Rapat dipimpin Wakil ketua DPRD Pesibar I,  M. Towil, didampingi Ketua DPRD Piddinuri, Wakil ketua II, AE. Wardana Kesuma. Dihadiri Bupati Agus Istiqlal, Wakil Bupati Erlina, Sekda Azhari, kepala OPD dan forkopimda, serta  18 dari 24 anggota dewan setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal mengatakan, semua catatan, koreksi, rekomendasi, dan saran dari komisi-komisi DPRD serta Badan Anggaran telah dirangkum dan akan menjadi koreksi dalam penyempurnaan KUA dan PPAS, RKA serta rancangan APBD Kabupaten Pesibar Tahun Anggaran 2019.

"Rancangan APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah yang tercermin dalam rencana pendapatan daerah, rencana belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah," jelas Agus memaparkan beberapa catatan KUA dan PPAS. 

Program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), akan melibatkan partisipasi masyarakat. Sehingga anggaran hasil sinergi Musrenbang RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018 untuk perencanaan RKPD Tahun 2019.

Program dan kegiatan OPD yang direncanakan dianggarkan untuk pencapaian target pembangunan daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019 sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016-2021, paparnya. 

Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab. Dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat dengan berpedoman Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Arah kebijakan belanja langsung dan tidak langsung daerah, difokuskan untuk mengatasi masalah masalah mendasar yang menjadi isu-isu strategis daerah pada 2019. (agu).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com