Harianmomentum.com--Maraknya peredaran obat dan makanan ilegal, menuntut pemerintah lebih ketat melakukan pengawasan. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Waykanan menjalin kerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dan Kepala BBPOM Bandarlampung Syamsuliani. Penandatangan MoU tersebut berlangsung di aula kantor BBPOM Bandarlampung, Senin (27/08/2018).
Bupati berharap, melalui kerja sama tersebut dapat lebih memaksimalkan pengawasan peredaran produk obat dan makanan ilegal di Kabupaten Waykanan.
Bupati juga mengimbau masyarakat, untuk lebih teliti membeli produk makanan dan obat-obatan yang dijual di pasaran.
"Mudah-mudahan melalui kerja sama ini, dapat lebih memaksimalkan upaya pengawasan peredaran produk makanan dan obat-obatan ilegel di Kabupaten Waykanan," kata bupati.
Hal senda disampaikan Kepada BBPOM Bandarlampung Syamsuliani. Menurut dia, kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dan BBPOM dalam memberikan jaminan keamanan dan kesehatan pada masyarakat, saat mengkonsumsi produk makanan dan obat-obatan.
"Sinergi dengan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memaksimalkan tugas BBPOM dalam pengawasan produk makanan dan obat-obtan berbahaya yang dapat mengancam kondisi kesehatan, bahkan keselamatan masyarakat," kata Syamsuliani. (vit)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com