Harianmomentum.com--Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2018 diproyeksi mencapai 1,18 triliun.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi pada rapat paripurna DPRD setempat, Senin (0/3/09/2018).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa itu mengagendakan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P Tahun 2018.
"Untuk belanja daerah pada APBD-P tahun 2018 terdiri belanja langsung dan tidak langsung. Perubahan belanja tidak langsung terjadi pada belanja pegawai yang turun dari Rp485 miliar menjadi Rp476miliar," kata wabup.
Sedangkan belanja hibah mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp21,5 miliar menjadi Rp23,7 miliar. Kemudian belanja bantuan bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pekon/desa, meningkat menjadi Rp2,4 miliar dari sebelumnya Rp2,3 miliar. "Peningkatan bagi hasil pajak dan retribusi daerau ini ndisebabkan adanya penambahan bagi hasil pajak dan retribusi kepada pekon terkait kenaikan pajak daerah," terang wabup.
Dia menanbahkan, untuk bantuan keuangan kepada pemerintah pekon, tidak berubah. Sedangkan belanja tidak terduga turun dari Rp500 juta menjadi Rp250 juta."Secara umum untuk belanja langsung meningkat menjadi Rp553 miliar," jelasnya. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com