Harianmomentum.com--Komisi B meminta DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menilai dinas tekait terlambat melakukan langkah mengatasi kelangkaan gas LPG ukuran tabung 3 kilogram.
Hal tesebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Lamsel Sutan Agus Triendy saat hearing (rapat dengar pendapat) dengan dinas perdagangan dan perindustrian (disprindag) kabupaten setempat, Senin (03/09/2018). Hearing yang berlangsung di ruang rapat komisi B itu membahas penanganan masalah kelangkaan gas LPG ukuran tabung 3 kilogram.
"Dinas terkait terlambat mengambil langkah penanganan kelangkaan gas. Sudah hampir dua bulan, baru melakukan sidak dan operasi pasar," kata Sutan.
sutan juga mempertanyakan proses distribusi gas dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan ke pengecer serta sistem pengawasannya.
Hal senada juga disampaikan anggota komisi B Syahroni. Dia meminta dinas terkait, lebih meningkatkan pengawasan pendistribusian gas LPG ukuran tabung 3 kilogram.
"Informasi adanya penambahan pasokan gas di Lampung Selatan cukup banyak, namun kenyataan masih langka. Kalau memang ada penambahan, seharusnya tidak terjadi kelangkaan. Berikan efek jera kepada pelaku yang bermain, karena disinyalir ada permainan di tingkat agen," terangnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Disperindag Lamsel Qorinilwan mengatakan, ada kemungkinan terjadi penyelewengan yang menyebabkan langkanya pasokan gas LPG ukuran tabung 3 kilogram, seperti transaksi yang tidak resmi.
"Adanaya pangkalan ke pengecer yang melakukan transaksi tidak pakai kwitansi, sehingga dinas kesulitan dalam pemantau harga jual ke masyarakat," kata Qorinilwan. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com