DPM-PTSP Pringsewu dan KP3 Natar Jalin Kerjasama

Tanggal 06 Sep 2018 - Laporan - 727 Views
Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama antara DPM-PTSP Pringsewu dan KP3 Natar

Harianmomentum.com--Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pringsewu menjalin kerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KP3)  Natar.

Kerjasama tentang implementasi konfirmasi status wajib pajak itu dituangkan dalan nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU). Nota kesepahaman kerja sama tersebut ditandatangani Kepala DPM-PTSP Pringsewu A.Fadholi dan Kepala KP3 Natar Tri Agus Kasmanto, Kamis (06/09/2018).

Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Pringsewu Alwi Siregar mewakili Bupati Sujadi berharap,  kerjasama itu akan terwujud dengan baik untuk memberikan pemahaman aturan perpajakan bagi aparatur pekon (desa) se-kabupaten setempat.

Menurut dia, potensi perpajakan yang terkait dengan alokasi dana desa sangat bervariatif, tergantung dengan jenis transaksi yang menjadi objek pajak, atau transaksi atas pengadaan barang dan jasa yang dikenai pajak. Karena itu, dia mengimbau, seluruh wajib pajak agar mematahui aturan kewajiban membayar pajak. 

"Maka dengan kaitan ini bendahara pekon wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai sarana untuk melaksanakan ketentuan perpajakan sesuai dengan aturan peruandangan yang berlaku," terangnya. (lis)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab ...

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten ...


Febrizal Levi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Mesuji, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangba ...


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com