Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meminta pemkab setempat lebih memperhatikan kepentingan publik dalam pelaksanaan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P tahun 2018 dengan organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten setempat, Senin (10/09/2018).
Dia mencontohkan, salah satu sarana kepentingan publik yang harus diprioritaskan dalam APBD-P adalah perbaikan jembatan di Pasar Inpres Kalianda. Jembatan tersebut rusak, sejak beberapa bulan lalu akibat banjir bandang.
"Tolong hal-hal yang berkaitan dengan publik ini diperhatikan terlebih dahulu, mungkin ada pergeseran yang kemarin tidak direalisasikan bisa direalisasikan. Ini kalau bisa yang kebutuhan publik seperti pembangunan jembatan di jalan protokol (pasar inpres) bisa di kerjakan pada APBD perubahan," kata Hendry.
Dia berharap, APBD Perubahan bisa digunakan untuk belanja yang lebih prinsip untuk kepentingan publik.
Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Lamsel Fredy SM mengatakan, pihaknya berencana menganggarkan pembangunan jembatan melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari sejumlah perusahaan di daerah setempat.
"Sebagai gambaran, sebenarnya kita mau dari CSR, tapi kalau tidak, ya dari APBD. Itu lebih kurang Rp2,9 miliar untuk pembangunan jembatan.Kemudian yang lainnya nanti kita lihat," kata Fredy. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com