Harianmomentum.com--Dinas Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Provinsi Lampung keliling ke tiga kabupaten/kota untuk mengampanyekan stop perkawinan anak.
Menurut Kepala Dinas PP dan PA Lampung Dewi Budi Utami, perkawinan anak dituding menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka kemiskinan di Lampung.
"Alih-alih orangtua yang bermaksud mengurangi beban perekonomian dengan menikahkan anak, ternyata justru sebaliknya," kata Dewi di Bandarlampung, Senin (17/9/18).
Perkawinan anak banyak terjadi di daerah pedalaman, rata-rata alasan ekonomi. Ternyata, setelah menikah, anak-anak belum memiliki kemampuan baik secara fisik dan mental.
"Anak-anak tidak cakap bekerja dan berpenghasilan. Akibatnya, menambah angka kemiskinan," ujarnya.
Dewi mengatakan, untuk Lampung, hingga saat ini pihaknya belum mengantongi angka pasti berapa kasus perkawinan anak yang terjadi sepanjang 2018.
Namun, secara nasional, Sumatera menyumbang angka 35 persen kasus perkawinan anak. Secara global perkawinan anak di Lampung terjadi di Lampung Selatan, Tanggamus dan Pesawaran.
"Kami masih menghimpun berapa angka pasti kasus pernikahan anak, melalui koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, salah satunya kementerian agama," kata Dewi
Dia menambahkan, kampanye melibatkan 55 pelajar dari 'Duta Perkawinan Anak'. Acara digelar di Sekolah Menengah Pertama dan Menengah Atas dan di wilayah Bandarlampung (SMPN 25, SMPN 4, dan SMAN 10), Lampung Selatan (SMPN 1 Natar dan SMK Tri Sukses Lampung Selatan) dan Pesawaran (SMPN 1 dan SMPN 19 Gedung Tataan).
Dewi menyebutkan, perkawinan anak tidak hanya pelanggaran terhadap hak anak, tapi juga membawa dampak buruk baik fisik maupun psikis seperti kanker serviks, kanker payudara, ketidaksiapan mental juga kekerasan dalam rumah tangga.
“Masalah perkawinan anak terjadi karena beragam persoalan, mulai dari pergaulan bebas hingga karena faktor kemiskinan,” paparnya
Kampanye ini, menurut Dewi, merupakan salah satu bentuk upaya Pemprov Lampung melakukan pencegahan untuk memberikan pemahaman bahwa menikah pada usia anak memiliki risiko yang sangat tinggi.
“Harapannya adalah melalui kampanye ini, tingkat perkawinan anak menurun,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dewi menambahkan, komitmen Pemprov Lampung untuk menghentikan perkawinan anak terus dilakukan sebagai bentuk menjamin perlindungan anak yang dilakukan secara bersama yakni, pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha maupun media.
“Pemprov Lampung juga terus mendorong pembentukan kabupaten/kota layak anak, masyarakat dan pemerintah didorong untuk memenuhi seluruh hak anak mulai dari hak hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan dan partisipasi,” pungkasnya.
Kampanye Stop Perkawinan Anak juga menghadirkan Akademisi Universitas Lampung dan Fasilitator Forum Anak Daerah, Dr Sowiyah yang memberikan pembekalan kepada para Duta Perkawinan Anak sebelum melakukan roadshow. Anak-anak sengaja dilibatkan, guna menyampaikan secara langsung kepada anak-anak lainnya. (ira).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com