Harianmomentum--Hingga pertengahan bulan Mei, belum satu pun desa di
Kabupaten Tanggamus, bisa mencairkan dana dasa tahap pertama tahun 2017.
Sementara, pada beberapa kabupaten lain di Provinsi Lampung, pencarian DD tahap
pertam sudah rampung 100 persen.
Menanggapi kondis
tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanggamus
menyatakan pencairan DD terhambat karena banyak pekon (desa) yang belum
menyerahkan laporan hasil penyusunan dan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja
Desa (APBDes). Padahal, laporan APBDes merupakan salah satu syarat utama
untuk bisa mencairkan DD.
“Hingga pertengahan
bulan Mei ini, dari hampir tiga ratus pekon di Tanggamus, baru sepuluh
pekon yang menyerahkan laporan APBDes. Jadi keterlambatan pencairan DD ini
bukan berasal dari pemerintah daerah, tapi pihak pekon sendiri yang lambat
menyerahkan laporan APBDes, “ kata Erlan Deni Kepala Bidang Pembangunan
dan Pemberdayaan Masyarakat Pekon pada DPMD Kabupaten Tanggamus, Rabu (17/5).
Dia menerangkan 10
pekon yang telah menyerahkan laporan APBDes itu berasal dari Kecamatan
Pulaupangung: Pekon Tekad, Talangjawa, Sinarmulyo, Gunungmegang, Batubedil,
Airbakoman. Kemudian: Pekon Gunungmeraksa, Sumbermulya, Srimenganten dan Pekon
Sindangmarga.
“Pekon yang sudah
menyerahkan APBDes, dalam waktu dekat sudah bisa mencairkan DD tahap pertama.
Pekon yang lain belum menyerahkan.Banyak kepala pekon yang datang ke sini, tapi
bukan menyerahkan APBDes, hanya konsultasi,“ terangnya.
Dia berharap, pada akhir
bulan Mei seluruh pekon di Tanggamus sudah bisa menyerahkan laporan APBDes
masing-masing.
Berdasarkan Peraturan
Kementerian Keuangan, proses pencarian DD tahap pertama pada April sampai Juli
2017. (zim)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com