Propam Tangkap Polisi Pungli di Bakauheni

Tanggal 20 Sep 2018 - Laporan - 1758 Views
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Hendra Supriatna. Foto. Agung CW.

Harianmomentum.com--Propam Polda Lampung kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Setelah OTT terhadap dua oknum polisi Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji beberapa waktu lalu, kali ini, giliran oknum polisi berinisial SS, anggota Shabara Polres Lamsel terkena OTT. Polisi berpangkat brigadir polisi dua (bripda) itu, diduga melakukan pungli terhadap para sopir truk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, SS ditangkap pada Selasa malam (18/9/18), di Bakauheni, Lampung Selatan.

SS ditangkap bersama seorang warga sipil dan barang bukti uang tunai sekitar Rp1 juta yang diletakkan dalam sebuah tas. Uang itu diduga hasil dari pungli terhadap sejumlah sopir yang melewati Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, Kombes Pol. Hendra Supriatna membenarkan penangkapan SS bersama seorang warga sipil yang diduga bekerja sama melakukan pungli.

“Ya, ada anggota dan warga sipil yang telah kita amankan,” ujar Hendra saat dikonfirmasi harianmomentum.com di kantornya, Rabu (19/9/18).

Menurut Hendra, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. “Ada laporan kami terima. Kami selidiki ternyata benar. Maka segera kami amankan,” jelasnya.

Walau begitu, Hendra belum dapat menjelaskan secara rinci terkait praktek pungli yang telah dilakukan Anggota Polres Lamsel itu. 

Namun, dia tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang akan ditangkap Bid Propam Polda setempat. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.

Dia menegaskan tidak segan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggota yang berulang kali melanggar aturan.

“Yang melanggar hukum harus dihukum. Bahkan saya tidak segan melakukan PTDH. Ini adalah upaya kami untuk mendidik para anggota agar tidak melanggar aturan,” paparnya.

Kepada masyarakat di wilayah Provinsi Lampung, Hendra mengimbau untuk tidak segan melaporkan setiap tindak pelanggaran hukum yang dilakukan oknum polisi. Dia memastikan akan segera menindak para oknum polisi yang masih berani melanggar hukum. 

“Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor ke Propam. Jadi kalau ketemu polisi nakal, silahkan langsung hubungi kami. Laporannya bisa dilakukan via telepon atau whatsapp di nomor 0822-8146-7009,” jelasnya. (acw).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gagalkan Aksi Curanmor, Kapolresta Bandarlamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdu ...


IWO Lampung Dukung Kepolisian Perangi Hoax Je ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi La ...


Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pelaj ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com