Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna, Kamis (20/09/2018).
Rapat paripurna tersebut menggadekan penyampaian pandangan umum fraksi atas empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pemerintah kabupaten setempat.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pesisir Barat M. Towil itu dihadiri Bupati Agus Istiqlal.
Empat raperda yang diajukan Pemkab Pesisir Barat: raperda tentang retribusi izin usaha perikanan, ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Lampung. Kemudian: ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Pesisr Barat dan ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
Fraksi PDI-P dalam pandangan umum yang dibacakan juru bicara Sri Suyanti, mengatakan, setuju dengan usulan ranperda retribusi izin usaha perikanan. Menurut fraksi PDIP, raperda tersebut perlu, sebab bersifat progres. Terlebih sebagian besar wilayah Kabupaten Pesisir Barat adalah garis pantai dengan sumber daya laut yang melimpah.
“Secara garis besar, fraksi PDI-Perjuangan mendukung langkah pemerintah dengan mengedepankan prinsip kepentingan umum dan demi kemajuan daerah,” kata juru bicara Fraksi PDIP.
Dukungan atas pengajuan empat raperda tersebut juga disampaikan Fraksi Gerindra-PKS dan Graksi Pesisir Barat bersatu. (asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com