Pemprov Ajukan Tambahan Anggaran Rp300 Miliar

Tanggal 24 Sep 2018 - Laporan - 788 Views
Hamartoni Ahadis. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan nota kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan 2018 dalam rapat paripurna dewan setempat, Senin (24/9/18).

Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Hamartoni Ahadis, paripurna ini ditujukan untuk menyampaikan asumsi-asumsi dasar alasan APBD Perubahan harus dilakukan.

"Kami ingin pembangunan infrastruktur tetap berjalan, kemudian pendidikan dan kerohanian, juga pengembangan ekonomi dan industri, termasuk didalamnya pariwisata, yang kesemuanya itu harus tetap terlaksana di 2018 hingga 2019," ujar Hamartoni usai paripurna.

Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung mencanangkan kenaikan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2018 berkisar Rp300 miliar.

"Kami mencanangkan kenaikan sekitar Rp300 miliar. Dari Rp7,5 triliun menjadi Rp7,8 triliun. Rancangan APBD perubahan ini yang nantinya akan di bahas secara mendetail sebelum ditetapkan," kata dia.

Anggaran tersebut, lanjut Hamartoni, murniumber dari pendapatan asli daerah, berupa pajak dan beberapa jenis pendapatan asli daerah lainnya. (ira).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab ...

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten ...


Febrizal Levi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Mesuji, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangba ...


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com