Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung merekomendasikan 2.355 pemilih bermasalah yang terdapat dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) kepada KPU setempat.
Rekomendasikan tersebut diberikan Bawaslu saat Rapat Koordinasi (Rakor) data pemilih hasil pencermatan tingkat KPU Kota Bandarlampung, Sabtu (29/9).
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan masih banyak ditemukan data ribuan bermasalah.
"Kita menemukan 2.355 pemilih yang bermasalah, yaitu ganda identik, belum cukup umur dan pindah domisili. Tapi yg paling banyak adalah Ganda identik yg berjumlah 2.065 mata pilih," beber Candra.
Dia mengatakan, temuan Bawaslu tersebut telah diserahkan kepada KPU Bandarlampung untuk dilakukan perbaikan.
"Kami telah memberikan rekomendasi kepada KPU berkaitam dengan temuan tersebut," terangnya.
Dia berharap, KPU Bandarlampung segera melakukan pencermatan terhadap pemilih bermasalah tersebut. Sehingga, DPTHP dapat benar-benar valid.
"KPU dan jajarannya diharapkan bisa melakukan pencermatan. Sehingga, DPTHP bisa valid, karena ini berkaitan dengan logistik," tutupnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com