Dalami Kasus Bupati Lamsel, KPK Kembali Periksa Sasksi-Saksi

Tanggal 18 Okt 2018 - Laporan - 1233 Views
KPK. Foto. Dok.

Harianmomentum.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Juru bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari ini Rabu (17/10/2018), penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi untuk tersangka ZH (Bupati Lampung Selatan) dalam perkara tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018,” kata Febri kepada harianmomentum.com.

Febri menyebut, unsur saksi yang menjalani pemeriksaan di Kantor Satuan Brimob Polda Lampung yakni dari pihak swasta dan PNS di lingkungan pemkab setempat.

“Penyidik masih terus mengembangkan dan mendalami terkait aliran dana suap kepada tersangka ZH. Penyidik juga terus mendalami terkait aset milik ZH yang diperoleh dalam kapasitas sebagai Bupati Lampung Selatan untuk kepentingan pengembangan perkara ini,” bebernya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap Zainudin pada Jumat (27/7). Selain Zainudin, saat itu ada enam orang lainnya yang turut ditangkap, diantaranya;  Agus Bhakti Nugroho (Anggota DPRD Lampung) dan Anjar Asmara (Kadis PUPR) serta Gilang Ramadhan (Bos 9 Naga Group). Dalam OTT tersebut juga, KPK turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp600 juta. 

Dalam kasus itu, Zainudin diduga menerima fee proyek atau suap sebesar 10 hingga 17 persen dari nilai proyek yang diterima oleh Gilang. Zainudin juga diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti.

Zainudin meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor. Selanjutnya Anjar yang mengarahkan agar mayoritas proyek yang ada saat itu diarahkan kepada Gilang. (acw).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com