Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sedang menangani dua kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Saat ini, prosesnya telah masuk tahapan penyidikan.
Kepala Seksie (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotabumi Barata mengatakan, dua kasus yang sedang ditangani: tindak pidana korupsi di lingkup pemerintah daerah kabupaten setempat dan tidak pidana korupsi dana desa.
"Kita sedang lakukan penyidikan terhadap dua kasus tindak pidana korupsi itu. Saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan," kata Barata mewakili Kepala Kejari Kotabumi Yuliana Sagala pada harian momentum.com, Senin (22/10/2018).
Dia mengakui, hingga saat ini belum ada satu pun tesangka yang ditetapkan dalam proses penyidikan dua kasus tersebut.
"Kita lakukan penyidikan secara cermat data-datanya, agar tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan tersangka. Secepatnya kita akan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka," terangnya.
Menurut dia, kejari tidak menetapkan target batas waktu penanganan dua kasus tersebut. Dua kasus korupsi itu, berasal dari laporan masyarakat dan temuan kejari setempat.
"Tidak ada target khusus dari atasan. Yang penting, kalau ada kasus dugaan korupsi segera kita usut," jelasnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com