Harianmomentum.com--Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) terus memantapkan pelaksanaan program kerja.
Pemantapan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Aula Kantor Kejari setempat, Jumat (26/10/2018).
Rakor yang dipimpin langsung Kepala Kejari Lamsel Sri Indarti itu dihadiri: Danramil 421-04/Kalianda Mayor (Arm) Aris Khairudin, perwakilan polres, dinas pendidikan dan forum kerukunan umat beragama.
Kasi Intel Kejari Lamsel Totok Alim Prawiro Widodo mengatakan, Tim PAKEM terbentuk berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-019/A/JA/09/2015.
"Tim PAKEM diketuai langsung Kejari Lamsel. Rakor ini bertujuan memantapkan program kerja pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang terindikasi menyimpang dan menyesatkan, sehingga dapat menimbulkan keresahan masyarakat," kata Totok kepada harianmomentum.com. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com