Tahanan Lapas Waykanan Melarikan Diri

Tanggal 27 Okt 2018 - Laporan - 1041 Views
ilustrasi.

Harianmoemntum.com--Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Waykanan melarikan diri, Sabtu (27/10/18). Tahanan tersebut: Agus (30) merupakan tersangka kasus narkoba titipan Polres Waykanan.

Kepala Lapas II B Waykanan Benny Totot membenarkan adanya tahanan yang kabur dari dalam lapas sekira pukul 03.00 wib.

"Kronologis kejadian pelaku kabur dengan cara membakar sel dengan menggunakan korek api dengan waktu yang cukup lama. Setelah itu, pelaku menaiki atas loteng yang sudah ada jeruji besinya juga dan barulah pelaku kabur dengan cara meloncat pagar yang sangat tinggi," ungkap Kalapas.

Masih kata Benny bahwa diduga bahwa tahanan yang kabur ada yang membantu dari luar dan saat ini tahanan yang kabur tersebut sedang dalam pencarian.

"Tahanan yang baru seminggu berada di Lapas Kelas II B Waykanan ini masih dalam pengejaran petugas," jelasnya.

Saat ini, pihak Lapas telah melakukan kordinasi dengan aparat hukum Polres Waykanan dan instansi terkait untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus narkoba tersebut.

Pada kesempatan itu, Benny mengimbau kepada masyarakat yang melihat dan mendapatkan informasinya terkait keberadaan tahanan bernama Agus agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib.(vit)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Besok, PA Gunungsugih Gelar Sidang Perdana Gu ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Sidang perdana perceraian Bupati Lampung T ...


118 Personel Naik Pangkat, Kapolda Lampung In ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Sebanyak 118 personel Polda Lampung men ...


Tersangka Pencuri Motor Karyawati Ayam Geprek ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Aparat Polres Pringsewu menangkap tersangk ...


Karoren Kemenkumham Tinjau Lapas dan Rutan di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Biro Perencanaan (Karoren) Sekret ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com