Joni Antonius Jadi Anggota DPRD Waykanan

Tanggal 29 Okt 2018 - Laporan - 1058 Views
Pengambilan sumpah Joni Antonis sebagai anggota DPRD Waykanan. Foto. Vita.

Harianmoemntum.com--Joni Antonius diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Waykanan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (29/10/18).

Joni Antonius menggantikan Cik Raden dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk periode 2014-2019. Cik Raden mundur anggota DPRD karena pindah partai dari Gerindra ke Nasional Demokrat (Nasdem).

Pengambilan sumpah Joni dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Waykanan Nikman. PAW ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/457/B.01/HK/2018 tentang pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Waykanan masa jabatan tahun 2014-2019. 

Selanjutnya, mengangkat politisi Partai Gerindra Joni Antonius menjadi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Waykanan dalam proses PAW. (vit).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mantap Maju Pilwalkot Bandarlampung, Reihana ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) ...


Made Bagiasa Masuk Bursa Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kader potensial Partai Golkar Lampung ke ...


Pinang Tiga Parpol, Wahdi Komitmen Perjuangka ...

MOMENTUM, Metro--Setelah Partai Nasdem, Wahdi Siradjuddin kembali ...


Maju Pilkada, Mirza Punya Tiga Sponsor ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon gubernur Lampung Rahmat Mirz ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com