Rifa'i Masih Terima Gaji Hingga September 2018

Tanggal 31 Okt 2018 - Laporan - 845 Views
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah.// Agung DW

Harianmomentum.com--Calon legislatif (Caleg) PKS Rifa'i masih menerima gaji sebagai Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tapis Berseri milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Hal itu terungkap saat Bawaslu Kota Bandarlampung melakukan klarifikasi terhadap Rifa'i, Rabu (31/10).

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, hasil klarifikasi, Rifa'i mengakui bahwa belum menerima surat pemberhentian sebagai Direktur Utama PD Pasar.

"Iya dia belum terima SK pemberhentian sebagai Direktur Utama PD Pasar. Tapi, dia mengaku sudah mengundurkan diri tertanggal 9 Juli 2018," jelas Candra.

Karena itu, menurut Candra, Rifa'i sampai saat ini masih bertanggungjawab sebagai Direktur Utama PD Pasar Tapis Berseri dan menerima gaji.

Akan tetapi, jika SK pemberhentiannya keluar pada akhir bulan Juli atau Agustus 2018, maka Rifa'i siap mengembalikan gaji yang diterimanya.

"Sampai September 2018 dia masih nerima gaji. Tapi kalau SK pemberhentiannya keluar, nanti dikembalikan," tuturnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mantap Maju Pilwalkot Bandarlampung, Reihana ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) ...


Made Bagiasa Masuk Bursa Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kader potensial Partai Golkar Lampung ke ...


Pinang Tiga Parpol, Wahdi Komitmen Perjuangka ...

MOMENTUM, Metro--Setelah Partai Nasdem, Wahdi Siradjuddin kembali ...


Maju Pilkada, Mirza Punya Tiga Sponsor ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon gubernur Lampung Rahmat Mirz ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com