Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Binaan Rutan Menggala

Tanggal 06 Nov 2018 - Laporan - 943 Views
Sosialisasi hak dan kewajiban warga rutan. Foto. Rahman.

Harianmomentum.com--Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Menggala, Tulangbawang menyosialisasikan hak dan kewajiban kepada para warga binaan pemasyarakatan.

Pembinaan dilakukan Kasubsi Pelayanan Tahanan Gusvendra Priambogo dan Kepala Satuan Pengamanan Rutan Tri Purwanto, Selasa (6/11/2018).

Kegiatan itu bertujuan memberikan bekal kepada warga binaan agar dapat hidup lebih baik saat bebas dan kembali di masyarakat. Hukuman pidana bukan balas dendam, tetapi pembinaan agar tidak mengulang perbuatannya.

Karena itu, selama dalam pembinaan, tidak boleh ada penyiksaan dalam bentuk apapun, baik itu berupa fisik maupun ucapan. "Satu-satunya hukuman yang didapatkan para warga binaan berupa hilangnya kebebasan," jelas Kepala Rutan Kelas IIB Mnggala Wawan Irawan.

Dia berharap, adanya dua pejabat baru, Gusvendra Priambogo dan Rutan Tri Purwanto, bisa memberikan perubahan, meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan.

Hak warga binaan harus dioptimalkan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan ketertiban dan kenyamanan di Rutan II B Menggala," harap Wawan. (rhm).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com