Tentukan Nasib Rifa'i, KPU Lampung akan Pleno

Tanggal 21 Nov 2018 - Laporan - 922 Views
Komisioner KPU Lampung Erwan Bustami.

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menggelar rapat pleno terkait dengan putusan Bawaslu terhadap Calon Legislatif (Caleg) PKS Rifa'i, Rabu (21/11).

Komisioner KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, akan melihat hasil putusan Bawaslu terlebih dahulu.

Baca juga: Terbukti Bersalah, Nasib Caleg PKS Diserahkan ke KPU

"Nanti kita terima putusannya. Setelah itu, KPU akan melakukan rapat pleno, insya'Allah sore," jelas Erwan.

Namun begitu, dia enggan menyebutkan apa yang akan dilakukan KPU Provinsi Lampung. "Kita tidak bisa kira-kira. Nanti ditentukan dalam pleno," tutupnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com