Kuasa Hukum Rifa'i: Putusan Bawaslu Tidak Jelas

Tanggal 21 Nov 2018 - Laporan - 847 Views
Kuasa Hukum Rifa'i, Sultan.

Harianmomentum.com--Kuasa Hukum Caleg PKS Rifa'i, Sultan menyebutkan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung tidak jelas.

Alasannya, menurut Sultan, dalam putusam Bawaslu itu tidak menyebutkan secara pasti langkah hukum yang direkomendasikan ke KPU.

Baca juga: Terbukti Bersalah, Nasib Caleg PKS Ditentukan KPU

"Kurang jelas ya. Karena dalam putusannya tidak menyebutkan langkah hukum secara pasti. Hanya meminta KPU untuk menindaklanjuti sesuai dengan undang-undang," terang Sultan, Rabu (21/11).

Namun begitu, dia akan menunggu salinan putusab dari Bawaslu Lampung untuk mengambil langkah selanjutnya.

Baca juga: Tentukan Nasib Rifa'i, KPU akan Pleno

"Kalau kami menghormati semua putusan Bawaslu, sampai kami terima salinan putusannya," sebutnya.

Menurut dia, putusan tersebut bisa dikoreksi ke Bawaslu RI atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Makanya, kami telaah dulu untuk kami lanjutkan langkah hukum selanjutnya," tutup Sultan. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Pringsewu Pleno Penetapan Perolehan Kursi ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pri ...


Pilkada Pesawawan, Rico Kembalikan Formulir P ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Achmad Rico Julian kembalikan formulir p ...


Politisi PKB Incar Perahu PAN untuk Pilkada T ...

MOMENTUM, Tanggamus--Nuzul Irsan S.E., yang diwakilkan Osmardi-- ...


PENGUMUMAN PENDAFTARAN PESERTA CALON ANGGOTA ...

PENGUMUMANPENDAFTARAN PESERTA CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATANDAL ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com