Akhirnya, Caleg PKS Dicoret KPU Lampung

Tanggal 21 Nov 2018 - Laporan - 783 Views
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono.// Agung DW

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akhirnya mencoret Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tapis Berseri Rifa'i dari DCT (daftar caleg tetap) Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono saat ditemui harianmomentum.com di ruang kerjanya, Rabu (21/11).

Nanang mengatakan, KPU telah melakukan pleno terkait dengan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung yang menyatakan caleg PKS Rifa'i terbukti melanggar.

"Kita melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu tadi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan melakukan pleno," sebut Nanang.

Hasilnya, dia menyatakan, KPU mencoret nama Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil I (Bandarlampung) itu dari DCT Pemilu 2019.

"Jadi kita nyatakan tidak memenuhi syarat dan akan melakukan perubahan terhadap DCT Pemilu 2019," terangnya.

Namun begitu, dia mengatakan, untuk nomor urut dalam DCT tidak akan berubah. "Jadi cuma namanya saja yang dikosongkan. Nomornya tetap ada," tutupnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Politisi PKB Incar Perahu PAN untuk Pilkada T ...

MOMENTUM, Tanggamus--Nuzul Irsan S.E., yang diwakilkan Osmardi-- ...


PENGUMUMAN PENDAFTARAN PESERTA CALON ANGGOTA ...

PENGUMUMANPENDAFTARAN PESERTA CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATANDAL ...


RMD: Lampung Maju dan Lebih Baik Bersama Geri ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Partai Gerindra secara resmi dinyatakan ...


Konser Musik Hanan dan Ririn di Lapangan Amba ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Ribuan warga memadati lapangan Pekon Ambar ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com