KPU Pringsewu Serahkan APK Calon Anggota DPD

Tanggal 21 Nov 2018 - Laporan - 725 Views
Ketua KPU Pringsewu Andoyo menyerahkan APK Calon anggota DPD

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada  LO (petugas penghubung) calon anggota  Dewan Perwakilan Daerah (DPD), peserta pemilu tahun 2019.

Ketua KPU Pringsewu Andoyo mengatakan, APK tersebut diserahkan kepada tujuh LO calon anggota DPD dari daerah pemilihan setempat.

Dia menerangkan, APK yang diserahkan masing-masing berupa: 10 Spanduk ukuran 1  x 4 meter. 

"Jadi, total APK yang sudah kita serahkan 70 spanduk . Kepada LO yang belum hadir bisa menyusul ambil di Sekretariat KPU Pringsewu. Kami sudah mencetak 250 spanduk dari 25 calon DPD," kata Andoyo pada harianmomentum.com, Rabu (21/11/2018).

Andoyo meminta para LO calon anggota DPD tersebut memasang APK sesuai aturan yang ditetapkan: jadwal kampanye dan bedasarkan zona serta tempat pemasangan yang sudah ditetapkan..

"Mari bersama-sama kita taati aturan yang telah ditetapkan KPU tentang tata-cara pemasangan APK calon  DPD tersebut supaya rapi dan tidak semrawut,"imbaunya. (lis)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Advokat, Politisi dan Tokoh Muda Ambil Formul ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah tokoh dan politisi pada hari yang ...


Modal Tujuh Kursi DPRD, PKS Bandarlampung Buk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ban ...


Janji Lanjutkan Kotabaru, Yusuf Kohar Daftar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kotabaru, Lampung Selatan, semula akan d ...


KPU Pringsewu Pleno Penetapan Perolehan Kursi ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pri ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com