Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada LO (petugas penghubung) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), peserta pemilu tahun 2019.
Ketua KPU Pringsewu Andoyo mengatakan, APK tersebut diserahkan kepada tujuh LO calon anggota DPD dari daerah pemilihan setempat.
Dia menerangkan, APK yang diserahkan masing-masing berupa: 10 Spanduk ukuran 1 x 4 meter.
"Jadi, total APK yang sudah kita serahkan 70 spanduk . Kepada LO yang belum hadir bisa menyusul ambil di Sekretariat KPU Pringsewu. Kami sudah mencetak 250 spanduk dari 25 calon DPD," kata Andoyo pada harianmomentum.com, Rabu (21/11/2018).
Andoyo meminta para LO calon anggota DPD tersebut memasang APK sesuai aturan yang ditetapkan: jadwal kampanye dan bedasarkan zona serta tempat pemasangan yang sudah ditetapkan..
"Mari bersama-sama kita taati aturan yang telah ditetapkan KPU tentang tata-cara pemasangan APK calon DPD tersebut supaya rapi dan tidak semrawut,"imbaunya. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com