Kamis, Bawaslu Panggil Lurah Enggal

Tanggal 26 Nov 2018 - Laporan - 867 Views
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah.// Agung DW

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung akan memanggil Lurah Enggal Sutiman pada Kamis (29/11) mendatang.

Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan dari Sutiman terkait beredarnya surat undangan kepada aparatur desa agar menghadiri jalan sehat bersama calon presiden (Capres) Joko Widodo pada Sabtu (24/11) lalu.

Baca juga: Beredar Undangan dari Lurah untuk Hadiri Jalan Sehat dengan Jokowi

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah saat dihubungi harianmomentum.com, Senin (26/11).

Menurut Candra, saat ini Bawaslu masih banyak agenda politik, seperti rapat koordinasi. Sehingga, belum bisa melakukan klarifikasi terhadap Lurah Enggal Sutiman. "Kan paling tidak harus ada dua pimpinan Bawaslu untuk mengklarifikasinya," ujar Candra.

Karena itu, dia menjadwalkan akan mengundang Sutiman ke Kantor Bawaslu Bandarlampung pada Kamis (29/11) mendatang. "Kemungkinan Kamis kita panggil, undangannya Rabu pagi kita kirimkan. Kalau terlalu lama, takutnya dia lupa," tuturnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Lampung: Pilgub 2024 Tanpa Calon Independ ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


PDI Perjuangan Pringsewu Uji Publik 14 Calon ...

MOMENTUM, Pringsewu -- DPC PDI Perjuangan Pringsewu akan melakuka ...


Serius Nyabup, Ismet Roni Lamar Demokrat Tula ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Ismet Roni mengambil formulir pendaftara ...


Caleg Terpilih Maju Pilkada Tak Wajib Mundur, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ha ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com