Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung akan memanggil Lurah Enggal Sutiman pada Kamis (29/11) mendatang.
Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan dari Sutiman terkait beredarnya surat undangan kepada aparatur desa agar menghadiri jalan sehat bersama calon presiden (Capres) Joko Widodo pada Sabtu (24/11) lalu.
Baca juga: Beredar Undangan dari Lurah untuk Hadiri Jalan Sehat dengan Jokowi
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah saat dihubungi harianmomentum.com, Senin (26/11).
Menurut Candra, saat ini Bawaslu masih banyak agenda politik, seperti rapat koordinasi. Sehingga, belum bisa melakukan klarifikasi terhadap Lurah Enggal Sutiman. "Kan paling tidak harus ada dua pimpinan Bawaslu untuk mengklarifikasinya," ujar Candra.
Karena itu, dia menjadwalkan akan mengundang Sutiman ke Kantor Bawaslu Bandarlampung pada Kamis (29/11) mendatang. "Kemungkinan Kamis kita panggil, undangannya Rabu pagi kita kirimkan. Kalau terlalu lama, takutnya dia lupa," tuturnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com