Harianmomentum.com--Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro mengadakan Workshop Optimalisasi Managemen Kasus Berbasis Hak Anak. Kegiatan berlangsung di Ballroom Grand Skuntum, Selasa (27/11/2018).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Metro Subekhi mengatakan, workshop tersebut bertujuan untuk membangun komitmen dari penegak hukum, instansi pemerintah dan masyarakat dalam melindungi hak-hak anak.
“Kegiatan ini dimaksudkan mewujudkan hak-hak anak yang terdapat dalam Konvensi Hak Anak (KHA) PBB tahun 1989," kata Subekhi pada harianmomentum.com.
Dia menerangkan, hak anak bisa dikelompokan menjadi empat kategori: hak untuk kelangsungan hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.
Wakil Walikota Metro Djohan dalam sambutan saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, perlindungan anak menjadi hal yang sangat penting. Perlindungan anak merupakan suatu upaya untuk menciptakan kondisi anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya.
“Kita semua memiliki tanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak anak. Karena Terlebih, negara telah mengamanatkan lewat Undang-undang Perlindungan Anak berdasarkan konsep parents patrie,yaitu negara memberikan perhatian dan perlindungan kepada anak-anak sebagaimana layaknya orang tua kepada anak-anak. Maka kepentingan terbaik bagi anak menjadi prinsip utama,” kata Djohan.
Dia berharap, melalui kegiatan Workshop itu dapat semakin meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan kesamaan persepsi, serta komitmen penyelesaian kasus-kasus anak.
“Hendaknya peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius. Pahami seluruh materi yang disampaikan untuk menambah pengetahun tentang pentingnya upaya memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak," harapnya. (pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com