Soal Iklan Andi Surya, Ini Penjelasannya

Tanggal 30 Nov 2018 - Laporan - 800 Views
Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Tamri.// Agung

Harianmomentum.com--Iklan calon anggota DPD RI Perwakilan Lampung Andi Surya yang terpasang di media massa tidak dipungut bayaran (gratis).

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Tamri saat sidang pelanggaran administrasi dengan agenda pembuktian di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Jumat (30/11).

Menurut Tamri, berdasarkan keterangan dari tujuh media yang hadir dalam sidang tersebut, semuanya mengaku bahwa iklan Andi Surya atas inisiatif sendiri.

"Hampir semua jawabannya sama. Mereka bilang kalau iklannya gratis dan tanpa sepengetahuan Andi Surya," jelas Komisioner Bawaslu Lampung tersebut.

Namun begitu, dia mengatakan, masih akan mendalami lagi terkait dengan pelanggaran administrasi tersebut. Karena itu, sidang pembuktian itu diskor. "Masih mau kita dalami lagi. Makanya kita skor sampai pukul 14.00 WIB," ujarnya.

Diketahui, sidang tersebut dihadiri oleh Andi Surya (terlapor), Reza (Pelapor) dan tujuh perwakilan media massa dari sembilan yang diundang Bawaslu Lampung selaku pihak terkait. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mantan Kadis Kesehatan Reihana, Ramaikan Pilw ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) ...


Musa Ahmad Tanggapi Sinyal untuk Menggaet Kad ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Musa Ahmad menanggapi sinyal untuk mengg ...


Pilkada Tulangbawang, Winarti Tunggu Arahan P ...

MOMENTUM, Menggala--Mantan Bupati Tulangbawang, Winarti kembali m ...


Soal Caleg Terpilih Maju Pilkada, DPRD Lampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Bu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com