Kamis, Bawaslu Gelar Sidang Kesimpulan Soal Andi Surya

Tanggal 04 Des 2018 - Laporan - 673 Views
Komisioner Bawaslu Lampung sekaligus Ketua Majelis Sidang, Tamri.// Agung DW

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung akan melanjutkan sidang dugaan pelanggaran administrasi Calon Anggota DPD RI Andi Surya pada Kamis (6/12) mendatang.

Komisioner Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, agenda sidang tersebut adalah kesimpulan dari pihak pelapor (Reza) dan terlapor (Andi Surya).

"Jadi sidangnya kita lanjutkan Kamis, dengan agenda penyampaian kesimpulan," ujar Tamri kepada harianmomentum.com, Selasa (4/12).

Menurut Tamri, penyampaiam kesimpulan tersebut, bisa melalui dua cara: secara lisan atau tertulis. "Nanti kita tawarkan ke mereka, apakah mau disampaikan secara lisan atau tertulis," ucapnya.

Setelah sidang kesimpulan, dia melanjutkan, Bawaslu Lampung akan melakukan kajian terhadap apa yang disampaikan oleh pelapor dan terlapor.

"Setelah itu, baru sidang putusan," ucapnya.

Diketahui, Calon Anggota DPD RI Andi Surya dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Lampung karena adanya iklan citra dirinya di media online. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sekjen Gerindra Resmi Deklarasikan Rahmat Mir ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerin ...


I Wayan Dhirpa Meriahkan Bursa Cabup di Lamba ...

MOMENTUM, Liwa--Bupati Lampung Barat (Lambar) periode 1997-2002, ...


Direstui Prabowo Nyagub, Begini Pandangan Tok ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzan ...


PAN Lampung Kehilangan Kader Terbaik, Joko Sa ...

MOMENTUM, Tanggamus--Anggota DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com